Peraturan Impor Baru Indonesia: Yang Perlu Anda Ketahui tentang Permendag 23/2025

Efektif Agustus 2025, Kementerian Perdagangan RI menerbitkan Peraturan Nomor 23 Tahun 2025 (Permendag 23/2025), menggantikan Permendag 8/2024. Aturan baru ini memperkenalkan sistem impor berbasis klaster dengan penekanan lebih kuat pada kepatuhan, verifikasi, dan pelaporan digital.

By Forin Logistics Team
Oct 14, 20253 min read
Permendag
Photo

Efektif Agustus 2025, Kementerian Perdagangan Indonesia telah menerbitkan Peraturan Nomor 23 Tahun 2025 (Permendag 23/2025), menggantikan Permendag 8/2024 sebelumnya. Aturan baru ini memperkenalkan sistem berbasis klaster untuk impor barang konsumsi, dengan penekanan yang lebih kuat pada kepatuhan, verifikasi, dan pelaporan digital.

Meskipun Permendag 23/2025 bertujuan untuk menyederhanakan prosedur impor secara keseluruhan di Indonesia, Permendag ini juga memberikan kontrol yang lebih ketat dan kewajiban yang lebih jelas bagi importir – khususnya yang menangani barang konsumsi yang diatur.

Permendag 23/2025 mengatur impor barang konsumsi ke Indonesia, menetapkan persyaratan baru untuk persetujuan, pelaporan, dan sanksi. Peraturan tersebut berupaya untuk meningkatkan transparansi dan memastikan barang impor memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum memasuki pasar domestik.

1. Penggantian peraturan sebelumnya. Permendag 23/2025 resmi menggantikan Permendag 8/2024 sebagai peraturan utama impor barang konsumsi di Indonesia.

2. Persetujuan Impor dan Verifikasi Teknis. Importir kini harus memperoleh Persetujuan Impor (PI) dan Verifikasi Teknis Surveyor (LS) sebelum pengapalan. Izin kepabeanan akan ditolak jika salah satu dokumen tidak tersedia.

3. Laporan realisasi impor bulanan. Importir wajib menyampaikan laporan realisasi impor bulanan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi administratif.

4. Kawasan khusus dan kawasan perdagangan bebas

Impor yang masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK/KPBPB) dapat melewati persyaratan awal tertentu hingga barang masuk ke Daerah Pabean Indonesia.

Aturan khusus berlaku untuk Kawasan Perdagangan Bebas (TPB/PLB), khususnya untuk minuman beralkohol.

5. Kerangka sanksi. Sistem sanksi administratif yang lebih jelas telah diterapkan, mulai dari peringatan elektronik hingga penghentian sementara atau pencabutan izin usaha.

6. Pelaporan dan dokumentasi elektronik wajib. Semua dokumentasi impor — termasuk Laporan Surveyor (LS) — kini harus diunggah secara elektronik. Baik PI maupun LS harus tercantum dalam pemberitahuan pabean; jika tidak, izin kepabeanan tidak akan diberikan.

Untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan impor Indonesia yang baru (Permendag 23/2025), importir harus:

Tinjau klasifikasi produk. Konfirmasikan kode HS yang benar untuk produk Anda, karena beberapa kategori telah diklasifikasikan ulang dalam sistem baru.

Rencanakan kuota impor lebih awal. Izin impor dikeluarkan berdasarkan ketersediaan kuota. Ajukan permohonan lebih awal untuk mengamankan alokasi Anda.

Periksa kembali izin yang ada. Beberapa izin impor (IT/PI) yang ada saat ini mungkin masih berlaku, namun izin lainnya — seperti untuk alas kaki dan sepeda — mungkin memerlukan perubahan atau penerbitan ulang.

Persiapkan pelaporan digital. Pastikan sistem Anda dilengkapi untuk menangani pelaporan elektronik dan pengunggahan dokumen surveyor.

Cari panduan profesional. Mengingat rumitnya persyaratan izin impor di Indonesia, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kepatuhan perdagangan atau logistik.

Pemberlakuan Permendag 23/2025 menandai perubahan signifikan dalam cara Indonesia mengelola impor barang konsumsi. Dengan mengadopsi pendekatan berbasis klaster dan digital, pemerintah bertujuan untuk:

Menyederhanakan administrasi impor,

Memperkuat perlindungan konsumen, dan

Meningkatkan pengawasan terhadap barang impor.

Bagi importir dan penyedia logistik, perubahan ini menyoroti pentingnya persiapan awal, dokumentasi yang akurat, dan pelaporan yang konsisten untuk memastikan kelancaran proses bea cukai.

Di Forin Logistics, kami selalu mengikuti perkembangan peraturan yang mempengaruhi perdagangan internasional dan aktivitas impor di Indonesia. Tim kami siap membantu:

Pemrosesan dan verifikasi izin impor (PI/LS).

Panduan dokumentasi dan pelaporan elektronik

Dukungan logistik ujung ke ujung untuk operasi impor yang sesuai

Tetap terinformasi, tetap patuh, dan biarkan Forin membantu Anda menavigasi lanskap impor yang terus berkembang dengan percaya diri.

Pos Peraturan Impor Baru Indonesia: Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Permendag 23/2025 pertama kali muncul di ForinLogistics.

Forin Logistics Team

Tim Konten

Join 10,000+ Subscribers

Stay Ahead of the Curve

Get weekly insights on global trade, customs updates, and supply chain strategies delivered straight to your inbox.

No spam, unsubscribe anytime.